Hati-Hati Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kemenag RI

Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kemenag RI Hati-Hati Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kemenag RI
Pada tanggal 20 Oktober yang lalu Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 23090/SJ/B.VI/HM.00/10/2017 tentang Penipuan Atas Nama Pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia. Surat ini ditujuka kepada Pejabat eselon I Pusat, Para Rektor UIN, IAIN dan IHDN seluruh Indonesia, para ketua STAIN, STAKN, STAKPN, dan STAHN seluruh indonesia, juga kepada para Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.

Adapun cuplikan dari aline pertama surat edaran tersebut adalah sebagai berikut : " Mengingat maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Pimpinan Kementerian Agama Republik Indonesia (sekretaris Jenderal dan Jabatan Pimpinan Tinggi Lainnya) yang meminta sejumlah uang, bahwa kementerian Agama Republik Indonesia tidak menyampaikan pemberitahuan kepada para pejabat atau pegawai dilingkungan Kementerian Agama baik Pusat maupun daerah yang disertai dengan ketentuan harus mengirimkan uang kepada pihak tertentu"

Itulah penggalan dari surat edaran Kementerian Agama mengenai pemberitahuan bahwa saat ini ada oknum tertentu yang mengatasnamakan pejabat tinggi Kementerian Agama untuk meminta sejumlah uang. Kepada rekan-rekan para pejabat di Instansi lingkungan Kemenag baik pusat maupun daerah untuk lebih berhati-hati terhadap modus ini.

Dan untuk lebih jelasnya mengenai surat edaran tentang Penipuan Atas Nama Pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia ini bisa diunduh melalui tautan link dibawah ini.

Download File:
SURAT EDARAN KEMENAG TENTANG PENIPUAN

Demikian info mengenai surat edaran tentang Penipuan Atas Nama Pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia. Semoga bermanfaat
-berbagai sumber-

0 Response to "Hati-Hati Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Kemenag RI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel