FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx
DONWLOAD PERMENDIKBUD NO 53 TAHUN 2015
|
PERMENDIKBUD NO 53 TAHUN 2015 |
Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ternyata berlaku baik bagi sekolah yang melaksanakan Kuriukulum 2013 mapun sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2006. Hal sesuai dengan bunyi pasal 2 Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa Peraturan Menteri ini bertujuan mengatur Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pelaksanaan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
Hal menarik dinyatakan dalam pasal 8 poin c Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 tentang penilian sikap yang menyatakan bahwa penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan sebagai sumber informasi utama dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas.
Dalam pasal 12 Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 dinyatakan bahwa Permendikbud 104 Tahun 2014 dinyatakan tidak berlaku. Secara resmi Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 berlaku sejak tanggal 15 Desember 2015
LINK DONWLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 53 TAHUN 2015 TENTANG PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH (Disini)
|
Permendikbud 53 Tahun 2015 |
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud No 53 Tahun 2015 ini merupakan revisi terhadap Permendikbud No 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Lahirnya Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 ini dilatarbelakangi berbagai kesulitan guru dalam mengembangkan penilaian dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.. Permendikbud No 53 Tahun 2015 ini lahir guna membantu guru dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar siswa bagi sekolah-sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013.
|
Panduan Penilaian Sesuai Permendikbud No 53 Tahun 2015 |
|
Panudan Penilaian Sesuai Permendikbud 53 Tahun 2015 |
Selanjutnya untuk mengimplemntasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat terkait, bersama Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), telah menerbitkan buku Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Atas (SMA); Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK); Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP); dan Panduan Penilaian untuk Sekolah Dasar (SD). Buku Panduan Penilaian ini diharapkan dapat memfasilitasi guru dan sekolah dalam mengembangkan penilaian proses hasil belajar siswa yang sejalan dengan tuntutan Kurikulum 2013.
Dalam Buku Panduan Penilaian berdasarkan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 yang diimplementasikan bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 ini disajikan tentang konsep, teknik dan prosedur penilaian, baik untuk penilaian sikap, penilaian pengetahuan maupun penilaian keterampilan, disertai dengan beberapa contoh format penilaiannya. Di samping itu, dijelaskan pula tentang teknis pelaksanaan penilaian, pengolahan hasil penilaian dan pemanfaatan hasil penilaian, termasuk di dalamnya disajikan contoh Format Rapor dan Cara Pengisiannya.
|
PANDUAN PENILAIAN SESUAI PERMENDIKBUD NO 53 TAHUN 2015 |
Salah satu perbedaan yang Juknis Penilaian bagi sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 berdasarakan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 dibanding Permendikbud No 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah adalah bahwa dalam penilaian pembelajaran untuk jenjang SD sampai dengan SLTA kembali digunakan nilai dengan rentang 0 – 100 dengan intreprstasi, sebagai berikut:
Sangat Baik (A) : 86-100
Baik (B) : 71-85
Cukup (C) : 56-70
Kurang (D) : ≤ 55
Selengkapnya terkait Juknis penilaian yang baru bagi sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 berdasarkan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 silahkan download Buku Panduan Penilaian dengan memilih tautan di bawah ini:
Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.
Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com
0 Response to "DONWLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 53 TAHUN 2015 "
Post a Comment