PERMENDIKBUD NOMOR 64 TAHUN 2015 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI LINGKUNGAN SEKOLAH

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015
Larangan merokok di sekolah semakin tegas dengan dikeluarkanya Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Lingkungan Sekolah

Dalam Pasal 5 Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Lingkungan Sekolah dinyatakan
(1)  Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan  pihak  lain  dilarang  merokok,  memproduksi,  menjual, mengiklankan,  dan/atau  mempromosikan  rokok  di Lingkungan Sekolah. 
(2)  Kepala  sekolah wajib  menegur  dan/atau  memperingatkan dan/atau  mengambil  tindakan  terhadap  guru,  tenaga kependidikan,  dan  peserta  didik  apabila  melakukan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
(3)  Kepala  sekolah dapat  memberikan  sanksi  kepada guru, tenaga  kependidikan,  dan  Pihak  lain  yang  terbukti melanggar ketentuan Kawasan tanpa rokok di Lingkungan Sekolah.
(4)  Guru, tenaga kependidikan, dan/atau peserta didik dapat memberikan  teguran  atau  melaporkan  kepada  kepala sekolah apabila terbukti ada yang merokok di Lingkungan Sekolah.
(5)  Dinas pendidikan setempat sesuai dengan kewenangannya memberikan  teguran  atau  sanksi  kepada  kepala  sekolah apabila  terbukti  melanggar  ketentuan  Kawasan  tanpa rokok  di  Lingkungan  Sekolah  berdasarkan  laporan  atau informasi  dari  guru,  tenaga  kependidikan,  peserta  didik, dan/atau Pihak lain.

Selanjutnya dalam Pasal 6 Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Lingkungan Sekolah dinyatakan Larangan  penjualan  rokok  sebagaimana  dimaksud  dalam Pasal  4  huruf  d  dan  pasal  5  ayat  (1)  berlaku  juga  terhadap larangan  penjualan permen  berbentuk rokok  atau  benda  lain yang  dikonsumsi  maupun  yang  tidak  dikonsumsi  yang menyerupai  rokok  atau  tanda  apapun  dengan  merek  dagang, logo,  atau  warna  yang  bisa  diasosiasikan  dengan produk/industri rokok.

Sedangkan dalam Pasal 7 Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Di Lingkungan Sekolah dinyatakan
(1)  Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangan  melakukan  pemantauan  dan  evaluasi  pelaksanaan  Peraturan  Menteri  ini  secara  berkala  paling sedikit dalam satu tahun.
(2)  Dinas  pendidikan  provinsi/kabupaten/kota  menyusun dan  menyampaikan  hasil  pelaksanaan  pemantauan kepada  walikota,  bupati, gubernur,  dan/atau  menteri terkait  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1)  sesuai dengan kewenangannya.
(3)  Sekolah wajib melakukan pembinaan kepada peserta didik yang  merokok  di  dalam  maupun  di  luar  Lingkungan Sekolah sesuai dengan tata tertib yang berlaku di sekolah.


DOWNLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 64 TAHUN 2015 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI LINGKUNGAN SEKOLAH

===================================



Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "PERMENDIKBUD NOMOR 64 TAHUN 2015 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI LINGKUNGAN SEKOLAH"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel