DOWNLOAD JUKNIS PENGGUNAAN DANA BOP PAUD TAHUN 2016

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Juknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan BOP Pendidikan Anak Usia Dini diatur dalam PERMENDIKBUD No 2 Tahun 2016. Petunjuk  Teknis  Juknis Penggunaan  Dana  Bantuan  Operasional Penyelenggaraan Pendidikan  Anak  Usia  Dini, yang  selanjutnya disebut Juknis BOP PAUD merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/ kota dalam penggunaan  dana  BOP PAUD.

Berdasarkan Juknis Penggunaan Dana BOP PAUD / PAUDNI tahun 2016, Jumlah dan Besar Bantuan 
Pengalokasian besaran BOP PAUD menggunakan perhitungan sebagai berikut:
1) Besar  dana  BOP  PAUD diberikan  menggunakan  perhitungan jumlah peserta  didik  dengan  satuan  biaya  sebesar Rp.600.000,-(enam  ratus  ribu  rupiah)/peserta  didik/tahun  dengan  prioritas anak usia 4-6 tahun. 
2) Satuan PAUD atau Lembaga yang layak mendapatkan alokasi BOP PAUD adalah yang memiliki paling sedikit 12 peserta didik.
 3) Satuan  PAUD  atau  Lembaga  menerima  paling  banyak  Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) per tahun.

Penyaluran  dana  dari  Kas  Umum  Daerah  ke  rekening satuan  PAUD atau Lembaga  dilakukan  satu kali dalam  satu  tahun,  paling  lambat tri wulan kedua berakhir. 

Berdasarkan Juknis Penggunaan Dana BOP PAUD / PAUDNI tahun 2016, Penggunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan  BOP Pendidikan Anak Usia Dini diatur dalam PERMENDIKBUD No 2 Tahun 2016
A. Kegiatan Pembelajaran (Minimal 50% dari dana BOP) digunakan untuk
1.  Buku-buku pembelajaran PAUD yang dibutuhkan;
2.  Peralatan pembelajaran seperti kertas, krayon, spidol, pensil, bahan pakai habis dan bahan pembelajaran sejenis lainnya; 
3.  Kegiatan pertemuan dengan orang tua/wali murid, kunjungan ke rumah anak.PAUD

B. Kegiatan  Pendukung (Maksimal 35%) digunakan untuk
1.  Penyediaan buku administrasi; 
2.  Pembelian alat-alat Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK), pembelian obat-obatan ringan,  dan isi kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K);
3.  Biaya pertemuan guru di kegiatan Gugus PAUD, menghadiri kegiatan peningkatan kapasitas pendidik, dan transport petugas kesehatan kunjung;
4.  Menambah transport pendidik;
5.  Penyediaan makanan sehat. 

C. Kegiatan Lainnya (Maksimal 15%) digunakan untuk
1.  Perawatan sarana dan prasarana termasuk perbaikan dan pengecatan ringan; 
2.  Dukungan penyediaan alat-alat publikasi PAUD;
3.  Langganan listrik, telepon/internet, air;


Demikian info tentang PERMENDIKBUD No 2 Tahun 2016. Petunjuk  Teknis  Juknis Penggunaan  Dana  Bantuan  Operasional Penyelenggaraan Pendidikan  Anak  Usia  Dini. 





Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "DOWNLOAD JUKNIS PENGGUNAAN DANA BOP PAUD TAHUN 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel