MENDIKBUD TEGASKKAN EDARAN PAKAIAN SERAGAM DARI KEMENDIKBUD BUKAN UNTUK GURU

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Sebagaimana dirilis news.detik.com, Mendikbud Anies Baswedan memberi penjelasan soal edaran seragam putih hitam pada hari Senin dan Kamis. Menurut Anies, edaran itu bukan untuk para guru tetap untuk pegawai di lingkungan Kemdikbud. "Bukan. Itu edaran untuk semua pegawai Kemdikbud," jelas Anies, Selasa (9/2/2016).

Menurut Anies, sejak tahun 2001 atau pasca diberlakunya otonomi daerah,  guru adalah pegawai Pemerintah Daerah, jadi tidak mungkin diatur lagi soal seragam oleh Kemdikbud. "Jadi edaran (pakaian seragam dari Kemendibud) ini bukan untuk guru tapi untuk pegawai Kemdibud," tutup dia


Di surat edaran itu tertulis mengenai pakaian seragam kerja dan dikeluarkan pada 11 Januari 2016. Edaran itu intinya mengimbau agar sejak 1 Februari 2016 seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan wajib memakai pakaian seragam kerja.

Untuk hari Senin dan Kamis, memakai atasan putih dan bawahan hitam, khusus eselaon 1 dan II memakai dasi. Hai Selasa dan Rabu pakaian bebas, sementara hari Jumat memakai batik. Edaran ini ditandatangani Sekretaris E Nurzaman AM. 

Pakaian Seragam Pegawai Kemendikbud

Baca Informasi dan download selengkapnya tentang PERMENDAGRI No 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Seragam bagi PNS di lingkungan kemendagri dan Pemerintahan Daerah (Disini)

Sebagai informasi tambahan dari Admin Blog, karena guru adalah pegawai pemerintah daerah maka aturan penggunaan pakaian seragam yang berlaku saat ini mengacu pada PERMENDAGRI No 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Seragam bagi PNS di lingkungan kemendagri dan Pemerintahan Daerah.

================================






Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "MENDIKBUD TEGASKKAN EDARAN PAKAIAN SERAGAM DARI KEMENDIKBUD BUKAN UNTUK GURU"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel