FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx
Sekolah Wajib Memasang Lambang Garuda Pancasila, Naskah Pancasila, Foto Presiden Ri dan Wakil Presiden RI, bahkan tidak menurunkan pada saat pelaksanaan Ujian (UN maupun USBN). Hal tersebut kembali ditegaskan oleh Kemdikbud melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi nomor 27694/A/HM/2018 tertanggal 18 Mei 2018. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ketentuan tersebut berlaku bagi setiap kegiatan pendidikan seperti evaluasi hasil belajar (Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional).
Berdasarkan Surat Edaran nomor 27694/A/HM/2018, seluruh sekolah se-Indonesia diharapkan tidak menurunkan atau menutupi lambang negara yaitu Garuda Pancasila serta Naskah Pancasila, Bendera Merah Putih, dan Foto Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia) pada saat ujian nasional, ujian sekolah, dan kegiatan lainnya.
Surat Edaran Sekjen Kemendikbud ini merupakan turunan dari Surat Edaran Mendikbud nomor 21042/MPK/PR/2017 tertanggal 11 April 2017 tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam Surat itu, Mendikbud Muhadjir Effendy berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia menginstruksikan dua hal kepada seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK.
Pertama, memasang Naskah Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil Presiden RI di setiap ruang kelas, serta beberapa foto Pahlawan Nasional dalam bingkai/pigura yang baik dan rapi. Kedua, menyiapkan setiap kelas agar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi awal kegiatan belajar mengajar dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional sebelum pulang.
Tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk membangun/membangkitkan nasionalisme dan patriotisme di kalangan peserta didik. Upaya ini juga sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter yang merupakan implementasi dari Nawacita Presiden Joko Widodo
Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.
Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com
0 Response to "SEKOLAH WAJIB MEMASANG LAMBANG GARUDA PANCASILA, NASKAH PANCASILA, FOTO PRESIDEN RI DAN WAKIL PRESIDEN RI"
Post a Comment