FATWA ULAMA: HARAM HUKUMNYA MEMERIKSA DAN MEMATA-MATAI HP SUAMI ANDA BEGITU JUGA SEBALIKNYA

FOLDERSOAL.COM - Selamat Pagi..Siang..Malam.. Masih Semangat kan?? Selamat datang di Situs kami yang paling semangat untuk berbagi soal-soal terlengkap di internet. Jangan Lupa untuk memberitahu sahabat-sahabat kalian ya tentang keberadaan situs FOLDERSOAL.COM kalau kalian terbantu dengan artikel yang dimuat pada situs kami. Belum ketemu juga soalnya? Klik icon Pencarian di sebelah kanan atas pada situs ini, ketik disitu ya.. Masih belum ketemu?? tinggalkan komentar untuk request xxx.. kami dengan senang hati menerima referensi soal-soal terbaru. Jangan lupa Berbagi ke Lainnya! Udahan ah intronya xxx

Anda gemar membuka-buka dan mematai ponsel pasangan? Sebelum segalanya terjadi, sebaiknya perhatikanlah fatwa berikut ini tentang salah satu fenomena yang kian jamak dan dianggap sepele bahkan seakan mendapat beragam pembenaran tersebut.

Menurut Penasihat Bidang Ilmu Pengetahuan Dar al-Ifta Mesir, Syekh Majdi Asyur, hukum memeriksa dan memata-matai HP bagi pasangan suami istri adalah haram dan dilarang agama. 


“Larangan ini bersifat mutlak untuk keduanya tak ada pengecualian,” katanya seperti dikutip dari tayangan video resmi Lembaga Fatwa Mesir, di Jakarta, Rabu (25/1).  

Dia menjelaskan, memata-matai pasangan dengan memeriksa ponselnya adalah bentuk tajassus yang tidak diperbolehkan agama.

”Hai orang-orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain.” (QS al-Hujurat [49]: 12). 

Dia juga mengutip larangan mencari-cari kesalahan itu dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim.  

Aksi tersebut merupakan gerbang menuju kecurigaan dan keraguan di antara pasutri. “Jika kedua hal itu sudah hinggap berpotensi besar menyebabkan perceraian,” ujarnya.  

Sebagai solusi, Syekh Majdi menyarankan pasutri (pasangan suami istri) saling menanam kepercayaan, buatlah pasangan nyaman dan tidak mudah berpaling. 

Dalam konteks istri misalnya, berusahalah layani suami semaksimal mungkin. Demikian pula suami, hendaknya mampu memegang amanah dan tanggung jawab sebagai kepala keluarga.  

Dia menyebutkan, berapa banyak biduk rumah tangga karam akibat saling curiga-mencurigai dengan memeriksa ponsel pasangan masing-masing.  

Di Arab Saudi misalnya, pemicu kasus perceraian didominasi kecurigaan yang muncul di antara kedua pasutri usai ‘membongkar’ isi ponsel pasangannya.  

Dia mengingatkan karakter setan itu akan menggoda melalui berbagai cara dan media yang memungkinkan, sesuai zamannya. 

Dan media yang paling tepat pada era sekarang, antara lain adalah mematai HP pasangan. 


“Jangan lakukan yang demikian, bertakwalah kepada Allah SWT, dan serahkan semua kepada-Nya,” kata Syekh Majdi. (republika)



Masih Belum Menemukan apa yang kalian cari?? Klik Icon Pencarian di sebelah kanan atas website ini.

Jangan lupa Sharing FOLDERSOAL.COM ke teman, sahabat atau keluarga anda untuk informasi mengenai soal apa aja.. atau kalian juga bisa mengirimkan kritik atau saran ataupun request soal-soal yang belum tersedia pada situs ini pada kontak yang telah disediakan pada website ini ya. Jangan Lupa Bahagia!! Good Luck!
artikel kali ini dilansir dari http://foldersoal.com

0 Response to "FATWA ULAMA: HARAM HUKUMNYA MEMERIKSA DAN MEMATA-MATAI HP SUAMI ANDA BEGITU JUGA SEBALIKNYA"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel